REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Bhayangkara FC akan mengikuti semua keputusan PSSI soal skema pembayaran gaji maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja para pemain. Ini akibat penghentian kompetisi Liga 1 karena pandemi covid-19.
"Intinya Bhayangkara FC mengikuti keputusan PSSI," ujar manajer tim The Guardian I Nyoman Yogi Hermawan saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (2/4).
Sebelumnya, Ketua PSSI Mochamad Iriawan mengatakan, federasi memutuskan Liga 1 dihentikan dari Maret hingga Juni 2020, dengan status force majeure. Hal itu diakibatkan karena pandemi virus corona penyebab covid-19 yang mewabah di Indonesia.
Selain itu, klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang disepakati antara klub dan pemain, pelatih serta ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.
Artinya, selama kompetisi dihentikan, klub diperbolehkan membayar gaji para pemain dan ofisial sebesar 25 persen saja dari nilai gaji bulanan yang tertera di kontrak. Langkah ini dilakukan karena klub tidak memiliki pemasukan akibat tidak adanya pertandingan.
Dengan keputusan itu, manajemen Bhayangkara FC akan mengikuti setiap langkah yang diambil PSSI. Terlebih, keputusan itu bakal meringankan beban finansial klub akibat ketidakpastian liga.
"Kami sebagai klub mengikuti apa yang sudah diputuskan federasi. Lagipula memang saat ini tidak ada aktivitas yang dilakukan tim. Jadi kami ikuti keputusan," ujar CEO Bhayangkara FC Sumardji menambahkan.
Para pemain Bhayangkara FC tengah dalam kondisi diliburkan setelah PSSI dan PT Liga Indonesia Baru menunda untuk sementara waktu kompetisi akibat pandemi covid-19. Manajemen pun memulangkan seluruh pemain hingga ada kejelasan kapan kompetisi akan kembali dimulai.