Kamis 02 Apr 2020 21:09 WIB

Polri: Ada 70 Hoaks Corona, Paling Banyak di Jawa Timur

Polda Metro Jaya menangani 10 kasus hoaks Corona.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra
Foto: Republika TV/Wibisono
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra mengatakan sampai saat ini terdapat 70 kasus konten hoaks terkait virus Corona (Covid-19). Konten hoaks tersebut paling banyak ditemukan di Jawa Timur sebanyak 11 kasus.

"Secara keseluruhan sampai saat ini ada 70 kasus. Tiga terbesar ada di Polda Jawa Timur sudah menangani sebanyak 11 kasus, Polda Metro Jaya 10 kasus. Kemudian, Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polda Lampung masing-masing menangani lima kasus," katanya saat virtual konferensi pers melalui akun Instagram, Kamis (2/4).

Baca Juga

Asep melanjutkan para pelaku dipersangkakan Pasal 45 dan 45 a UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946  tentang Peraturan Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Sebelumnya diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan penanganan kasus konten hoaks terkait virus Corona mencapai 63 kasus. “Sampai hari ini, untuk penanganan kasus hoaks berkaitan dengan virus corona sudah mencapai 63 kasus,” kata Argo  dalam siaran langsung di Instagram Divisi Humas Polri, Selasa (31/3).

Sementara itu, Mabes Polri mengaku saat ini telah menangani 46 kasus konten hoaks terkait virus Corona (Covid-19). Kasus konten tersebut terus bertambah semenjak wabah Covid-19 menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Pihaknya tetap melakukan patroli siber dan menindak tegas kepada siapapun yang menyebarkan hoaks di media sosial.

"Hari ini terdapat satu kasus konten hoaks. Sehingga saat ini jumlahnya menjadi 46 kasus. Saat ini masih dalam proses penyidikan baik di wilayah maupun di Mabes Polri. Kami terus lakukan pengawasan dan patroli siber agar tidak ada lagi oknum-oknum yang menyebarkan hoaks," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono dalam siaran langsung di Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (26/3).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement