Senin 06 Apr 2020 10:40 WIB

61 BPR Berikan Keringanan Cicilan Kredit

Relaksasi kepada debitur BPR dalam bentuk penyesuaian pembayaran kewajiban.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Relaksasi kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 61 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ikut program relaksasi kredit. Adapun tujuan program ini meringankan beban nasabah yang terdampak virus corona (Covid-19).
Foto: Republika
Relaksasi kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 61 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ikut program relaksasi kredit. Adapun tujuan program ini meringankan beban nasabah yang terdampak virus corona (Covid-19).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 61 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ikut program relaksasi kredit. Adapun tujuan program ini meringankan beban nasabah yang terdampak virus corona (Covid-19).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan OJK menggandeng Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) agar makin banyak BPR yang ikut serta dalam program ini. “Perbarindo mensyaratkan debitur yang akan diprioritaskan untuk mendapat keringanan kredit,” ujarnya dalam keterangan tulis di Jakarta, Senin (6/4).

Baca Juga

Syarat tersebut antara lain, pertama, debitur yang memenuhi penilaian BPR terkena dampak virus corona. Kedua nilai pinjaman di bawah Rp 10 miliar dan ketiga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

“Relaksasi kepada debitur dalam bentuk penyesuaian pembayaran kewajiban, yakni perpanjangan jangka waktu, penjadwalan kembali dan/atau jenis relaksasi lainnya yang diberikan oleh BPR,” jelasnya.

BPR yang ikut program relaksasi kredit antara lain BPR Lugas Ganda, BPR Talenta Raya, BPR Christa Jaya Perdana, BPR Bakti Artha Sejahtera Sampang, BPR Modern Kupang, BPR Timor Raya Makmur, BPR Pusaka, BPR Nusantara Abdi Mulia, BPR Bina Usaha Dana, BPR Danamas Belu, BPR TLM, BPR Central Pitoby, BPR UGM, BPR Arta Yogyakarta, BPR AMI, BPR Syariah Mitra Amal Mulia, BPR Sinar Mulia Papua, BPR Mitra Cahaya Indonesia, BPR Shinta Daya dan BPR Mitra Harmoni. 

Kemudian, BPR Syariah Formes, BPR Tapa, BPR Artha Bali Jaya, BPR Sadana, BPR Suadana, BPR Amerta Sari, BPR Artha Budaya, BPR Tridarma Putri, BPR Dinar Jagad, BPR Varis Mandiri, BPR TISH, BPR Sewu Bali, BPR Central Artha, BPR BKK Kota Tegal, BPR Bank Pasar Kota Tegal, BPR Syariah Harta Insan Karimah Bahari, BPR BKK Kabupaten Tegal, BPR Dhana Adiwerna, BPR Arthapuspa Mega dan BPR Sahabat Tata.

Selanjutnya BPR Nusumma Jateng, BPR Artha Kramat, BPR Mega, BPR Nusamba Adiwarna, BPR Arismentari Ayu, BPR Artha Utama, BPR Bank Pekalongan, BPR BKK Kota Pekalongan, BPR BKK Kabupaten Pekalongan, BPR Sejahtera Artha Sembada, BPR Bumiayu Bangun Citra, BPR BKK Banjarharjo, BPR Bank Brebes, BPR Arisma Mandiri, BPR Muhadi Setia Budi, BPR Bank Pemalang, BPR BKK Taman, BPR Hidup Artha Putra, BPR Panasayu Arthalayan Sejahtera, BPR BKK Batang dan BPR Bapera.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement