Senin 06 Apr 2020 18:44 WIB

Harta Wagub DKI Jakarta Terpilih Capai Rp 19 Miliar

LHKPN Riza dilaporkan 27 Februari lalu untuk periodik 2019 sebagai anggota DPR RI.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua kanan)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia mengalahkan cawagub DKI dari PKS Nurmansjah Lubis. Riza terpilih dalam proses pemungutan suara secara tertutup saat sidang paripurna DPRD DKI dengan agenda pemilihan wagub DKI, Senin (6/4), di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih.

 

Baca Juga

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat Republika.co.id dari laman e-LHKPN.kpk.go.id, Riza Patria tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 19.055.129.328 atau 19 miliar. Tercatat, Riza Patria melaporkannya harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Februari 2020 lalu untuk periodik 2019 sebagai Anggota DPR RI.