REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Sebanyak 16 pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Majalengka dinyatakan sembuh seluruhnya. Namun hari ini, daftar PDP itu kembali terisi dengan adanya dua orang yang dinyatakan PDP.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Majalengka, Alimudin, mengatakan hingga Senin (6/4), total terdapat 18 orang PDP di Kabupaten Majalengka. Dari jumlah tersebut, ada 16 orang yang dinyatakan telah sehat dan sembuh. Para pasien yang sembuh itu bahkan sudah pulang ke rumah masing-masing.
Untuk hari ini, ada dua orang yang ditetapkan berstatus PDP. Dari dua orang itu, satu orang dirawat di RSUD Cideres dan satu laginya di RSUD Majalengka.
‘’Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka berdua,’’ kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka itu, Senin (6/4).
Pemeriksaan akan dilakukan melalui rapid test terlebih dahulu. Jika hasilnya dinyatakan positif, maka akan dilanjutkan ke pemeriksaan PCR.
Sedangkan pasien asal Kabupaten Majalengka yang dinyatakan positif Covid-19, hingga saat ini tidak ada perubahan. Yakni, masih tetap satu orang.
Sedangkan untuk orang dalam pantauan (ODP), totalnya mencapai 270 orang. Dari jumlah tersebut, 83 orang dinyatakan selesai dan 187 orang masih dipantau.
Sementara itu, mengenai seorang TKI yang baru pulang melaut dari Uni Emirat Arab dan dinyatakan positif dari hasil rapid test dua kali, Alimudin mengatakan, yang bersangkutan ber-KTP Kabupaten Cirebon. Karena itu, yang bersangkutan tidak masuk ke dalam data Kabupaten Majalengka.
‘’Berdasarkan ketentuan Covid-19, pasien itu tidak masuk data Majalengka, melainkan masuk ke data Covid 19 Cirebon. Sebab data pasien Covid-19 itu berdasarkan by name by address,’’ terang Alimudin.
Saat ini, pasien tersebut masih dirawat di RSUD Cideres Kabupaten Majalengka. Pasien tersebut masih menunggu hasil PCR dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta.