Senin 06 Apr 2020 23:37 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Jadi 31 Orang

Terjadi penambahan enam kasus positif covid-19

Aksi penyemprotan disinfeksi masjid yang ada di Kota Samarinda.  Kasus positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur mengalami penambahan enam kasus, dan menjadikan jumlah total menjadi 31 orang
Foto: Rumah Zakat
Aksi penyemprotan disinfeksi masjid yang ada di Kota Samarinda. Kasus positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur mengalami penambahan enam kasus, dan menjadikan jumlah total menjadi 31 orang

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kasus positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur mengalami penambahan enam kasus, dan menjadikan jumlah total menjadi 31 orang berdasarkan update Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Senin ( 6/4).

Plt Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak menjelaskan tambahan enam kasus baru pasitif COVId-19 empat diantaranya berasal dari wilayah Kabupaten Panajam Paser Utara dan dua lainnya berasal dari Kota Balikpapan.

" Untuk dua kasus di Balikpapan berdasarkan riwayat perjalanan satu orang pernah mengikuti kegiatan di Sukabumi dan satu orang lainnya dimungkinkan mengikuti kegiatan kerohaniawan di Kota Balikpapan," kata Andi Muhammad Ishak kepada awak media melalui video conference.

Sedangkan untuk penambahan empat kasus di Kabupaten Panajam Paser Utara diduga merupakan cluster kasus dari Gowa, Sulawesi Selatan.

Juru bicara penanggulangan COVID-19 di Kaltim tersebut menyampaikan keprihatinan karena sampai hari ini, Senin, 6 April 2020 jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 terus mengalami peningkatan, baik untuk secara nasional maupun di Kalimantan Timur.

"Kita dianjurkan dan sesuai rekomendasi dari WHO kepada pemerintah Indonesia untuk menggunakan masker bagi mereka yang berada diluar rumah. Tidak terkecuali bagi siapapun," ucap Andi M Ishak.

Andi menjelaskan masker yang digunakan adalah masker non medis atau masker kain. Ada tiga jenis masker, yaitu dua jenis yang digunakan untuk tenaga medis, yakni masker N95 dan masker bedah. Sedangkan satu jenis lainnya adalah masker kain.

Andi juga mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota beserta jajarannya agar secara rutin menyemprotkan disinfektan ke tempat-tempat yang terkontaminasi virus corona.

"Disinfektan ini khusus dipermukaan benda mati, jadi tidak dianjurkan pada permukaan tubuh atau mengenai langsung manusia. Karena bisa terjadi iritasi pada kulit jika terkena langsung cairan disinfektan," jelasnya.

Selain itu, terkait penerapan PSSB (Pembatasan Sosial Skala Besar) maka Pemprov Kaltim mendorong kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat karantina bagi mereka (pendatang) yang masuk ke Kaltim.

"Tetaplah menjaga jarak saat berkomunikasi dan bersosialisasi, kurangi kegiatan diluar rumah jika tidak terlalu pentingn, sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, konsumsi makanan yang sehat serta vitamin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement