REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang sudah menekankan bahwa penyaluran Bantuan Sosial perlu tepat sasaran. Ini berarti pelaksanaan kebijakan di lapangan perlu dilakukan berbasis data yang akurat dan terbaru serta prosesnya tidak berbelit-belit.
Semangat tepat sasaran yang sama perlu diterapkan juga dalam penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) ke berbagai Rumah Sakit di daerah-daerah yang terdampak Covid-19. Pemerintah perlu memiliki database yang diperbaharui secara real-time terkait Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan yang tenaga kesehatannya memerlukan APD. Dimana saja, berapa banyak, dan bagaimana penyebarannya yang tepat.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga perlu menguatkan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam memastikan bahwa APD yang sudah sampai di daerah agar langsung didistribusikan dan benar-benar sampai di tujuan dalam waktu yang cepat.
"Kita tidak boleh berasumsi bahwa ketika APD sudah dikirimkan dari pusat ke daerah maka otomatis sudah akan diterima oleh Rumah Sakit tujuan. Perlu ada mekanisme untuk memastikan bahwa APD sudah diterima langsung oleh berbagai Rumah Sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid-19," ujar Ketua DPR Puan Maharani, dalam siaran persnya.
Puan mengaku yakin bahwa ini dapat dilakukan dengan penggunaan data akurat, penyederhanaan proses pengiriman, dan mekanisme pengawasan dari hulu ke hilir.