Selasa 07 Apr 2020 19:53 WIB

PDP di Kepri Mencapai 133 Orang

Jumlah PDP yang sudah diperiksa melalui tes PCR pada Selasa (7/4) sebanyak 109 oran

Foto aerial progres pembangunan rumah sakit khusus Corona (COVID-19) di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, akhir bulan Maret.
Foto: Antara/Bobby
Foto aerial progres pembangunan rumah sakit khusus Corona (COVID-19) di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, akhir bulan Maret.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mencatat jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah tersebut mencapai 133 orang. Ini bertambah empat orang dibandingkan sehari sebelumnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudianad mengatakan, PDP di wilayah itu terdiri dari Batam 74 orang, Tanjung Pinang 32 orang, Bintan 8 orang, Karimun 12 orang, Anambas 3 orang, dan Natuna 4 orang.

"Alhamdulillah Lingga tidak ada yang PDP," kata Tjetjep yang juga Kepala Dinkes Kepri, Selasa (7/4).

Ia menjelaskan, PDP yang dirawat dan diisolasi di rumah sakit sebanyak 36 orang, terdiri dari Batam sebanyak 7 orang, Tanjung Pinang 15 orang, Bintan 6 orang, Karimun 5 orang, Anambas 1 orang dan Natuna 2 orang.

Sementara PDP yang selesai diawasi sebanyak 97 orang, terdiri dari Batam 67 orang, Tanjungpinang 17 orang, Bintan 2 orang, Karimun 7 orang, Anambas 2 orang dan Natuna 2 orang.

Jumlah PDP yang sudah diperiksa melalui tes PCR sampai Selasa (7/4) sebanyak 109 orang, terdiri dari Batam 54 orang, Tanjungpinang 32 orang, Bibtan 8 orang, Karimun 11 orang, Natuna 2 orang, dan Anambas 2 orang.

Sementara 34 orang lainnya maaih menunggu hasil tes PCR Kemenkes.

"Dari hasil tes PCR Kemenkes, jumlah pasien yang positif COVID-19 sebanyak 10 orang, dua di antaranya sudah sembuh," katanya.

Jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 13 orang, terdiri dari 3 positif COVID-19, PDP 3 orang, dan 7 orang negatif COVID-19, namun memiliki penyakit lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement