Selasa 07 Apr 2020 20:08 WIB

BUMN Siap Serap Produk Perikanan Masyarakat

Nelayan dan pembudidaya terus berproduksi namun khawatir hasil tak terserap

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta sejumlah BUMN untuk menyerap produk perikanan masyarakat di tengah pandemi corona. ilustrasi nelayan.
Foto: ANTARA FOTO
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta sejumlah BUMN untuk menyerap produk perikanan masyarakat di tengah pandemi corona. ilustrasi nelayan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perikanan mendukung usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyerap produk perikanan masyarakat di tengah pandemi corona.

PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus menyampaikan dukungannya untuk menyerap produk perikanan masyarakat. Direktur Utama Perinus Yana Aditya mengaku akan menjalankan keputusan yang ditetapkan pemerintah, terlebih dalam situasi seperti saat ini. "Kami mendukung kebijakan pemerintah yang diambil," ujar Yana.

Baca Juga

Tak hanya Perinus, Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) menyampaikan hal serupa. Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodompit menyambut baik usulan tersebut. Kata Farida, Perum Perindo sudah melakukan penyerapan produk perikanan dari nelayan yang memang menjadi core bussiness dari perusahaan.

"Tugas Perum Perindo adalah menyerap hasil tangkapan nelayan di seluruh penjuru Indonesia,  yang kemudian ikan-ikan hasil serapan nelayan itu dilakukan trading baik secara online maupun konvensional untuk di konsumsi nasional maupun mancanegara," ucap Farida saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (7/4).

Farida menyebut nelayan dan petambak merupakan stakeholder utama Perum Perindo. Ia menjelaskan Perum Perindo berkontribusi terhadap lebih dari 25 ribu nelayan, baik lewat pembelian hasil tangkap nelayan, budidaya petambak, pengoperasian kapal nelayan dan fasilitasnya serta bantuan kemitraan melalui program PKBL. Farida menyampaikan Menteri BUMN Erick Thohir juga mengarahkan kepada BUMN-BUMN di sektor pangan untuk mampu menjamin pasokan komiditas pangan di tengah pandemi corona saat ini.

"Hal ini tentu juga dilakukan oleh Perum Perindo untuk selalu menjaga pasokan stok ikan kami yang tersebar di gudang es penyimpanan (cold storage) di seluruh Indonesia," kata Farida.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengusulkan pemerintah maupun BUMN dapat membeli produk perikanan masyarakat. Menurutnya, hingga kini nelayan maupun pembudidaya terus berproduksi namun ada kekhawatiran hasilnya tidak terserap.

"Mereka juga takut karena tidak ada jaminan harga imbas pandemi Covid-19," ujar Edhy.

Edhy mengatakan usulan tersebut salah satu dari sejumlah usulan stimulus ekonomi untuk menjaga keberlangsung sektor perikanan di tengah pandemi Korona pada rapat koordinasi dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (3/4).

"Jadi kami harapkan adanya stimulus keuangan untuk membeli produk perikanan masyarakat. Apakah pemerintah yang membeli atau BUMN," ucap Edhy.

KKP, kata Edhy, sudah menyiapkan cold storage (gudang pendingin) yang dapat dipakai untuk menyimpan produk perikanan bila sewaktu-waktu pemerintah memutuskan membeli ikan dari nelayan maupun pembudidaya saat pandemi corona. Edhy menilai optimalisasi penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) ikan sebagai penyangga harga hasil perikanan di tingkat nelayan dan pembudidaya. Edhy berharap para pelaku usaha yang bergerak di bidang pemasaran bisa menyerap produksi nelayan dan pembudidaya.

"Kami memiliki lebih dari 100 ribu (ton kapasitas) cold storage yang masih idle. Seandainya ada bantuan keuangan dari pemerintah untuk membeli produk perikanan masyarkat, dapat ditempatkan di cold storage," ucap Edhy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement