REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyebut wilayah yang berbatasan dengan Ibu Kota DKI Jakarta mengajukan permintaan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wilayah tersebut, yakni Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang Kota, dan Tangerang Selatan.
“Kemudian yang katanya sudah mengajukan tapi saya belum lihat itu adalah Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang Kota, sama Tengerang Selatan. Itu yang mereka mengatakan sudah mengajukan tapi saya belum lihat suratnya,” jelas Yurianto, Rabu (8/4).
Setelah surat resmi pengajuan PSBB diserahkan, tim yang melibatkan beberapa kementerian akan melakukan kajian. Mereka akan menilai perlu atau tidaknya penetapan PSBB berdasarkan kasus, terjadinya transmisi lokal, dll.
“Ya kalau kita menilainya kita cuma butuh sehari aja. Katakan datanya kan sudah ada semua,” kata dia.
Setelah melakukan pengkajian, tim penilai juga akan menanyakan kepada masing-masing daerah terkait rencana aksi selanjutnya yang akan dilakukan. “Ya setelah kita nilai kan kita tanya. Kan ini yang menilai bukan hanya Kemenkes, gabungan kementerian yang lain kan yang nanti juga akan memberikan rekomendasi. Ini kan bukan hanya masalah kesehatan, ini kompleks masalahnya, macam-macam,” tambah Yurianto.