Kamis 09 Apr 2020 12:37 WIB

Siswa Kota Depok Belajar di Rumah Sampai 30 April 2020

Sebelumnya kegiatan belajar di rumah berakhir 28 Maret dan diperpanjang 11 April.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Depok Mohammad Idris
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, kembali memperpanjang masa belajar di rumah, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA), hingga 30 April 2020. "Kebijakan tersebut berlaku untuk semua tingkatkan, termasuk sekolah nonformal," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis (9/4).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 420/177-Huk/Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI/, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Nonformal dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Depok.

Idris mengatakan, sebelumnya kegiatan belajar di rumah ditetapkan mulai 16 hingga 28 Maret dan diperpanjang hingga 11 April 2020, namun saat ini masa belajar kembali diperpanjang hingga 30 April 2020. Idris menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melakukan langkah taktis berupa penyusunan kembali sistem pembelajaran jarak jauh, yang sebelumnya sudah berjalan selama tiga pekan.

Dia juga mengimbau para orang tua agar tetap mendampingi anak-anaknya saat menjalankan aktivitas belajar di rumah, agar metode pembelajaran di rumah berjalan secara efektif. "Saya ingatkan tidak ada siswa-siswi di Kota Depok berada di luar rumah dalam masa sekarang ini," tutur Idris.

Kepala Disdik Kota DepokMohamad Thamrin mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran di rumah secara dalam jaringan (daring) atau online, dan luar jaringan (luring) atau offline. Kebijakan yang telah berjalan selama tiga pekan tersebut akan diterapkan lagi hingga 30 April 2020.

Dia menyebut untuk pembelajaran daring, terdapat beberapa aplikasi belajar yang bisa diakses, di antaranya Rumah Belajar, Google G Suite for Education, dan Kelas Pintar. Sebaliknya untuk pembelajaran luring dilakukan dengan memberdayakan buku siswa dan bahan ajar.

"Pemberian tugas secara terstruktur, dengan memanfaatkan media sosial grup Whatsapp sekolah atau kelas, dan nanti ada semacam laporan yang harus disampaikan kepada sekolah," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement