Selasa 14 Apr 2020 00:21 WIB

Penerima Kartu Prakerja Harus Manfaatkan Pelatihan

Selama pandemi COVID-19, peserta Kartu Prakerja dapat mengikuti pelatihan daring.

Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja.
Foto: Antara/Moch Asim
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta penerima manfaat Kartu Prakerja untuk memaksimalkan pemanfaatan insentif pelatihan. Hal itu sebagai upaya meningkatkan kapasitas diri dan keterampilan guna menunjang pekerjaan atau usaha.

"Kami berharap para peserta Kartu Prakerja benar-benar bisa memilih program pelatihan yang diinginkan dan nantinya bisa membuka peluang untuk mereka bisa bekerja kembali, apakah bekerja di industri lagi atau berwirausaha," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker Bambang Satrio Lelono dalam konferensi video yang diselenggarakan Katadata di Jakarta, Senin (13/4).

Baca Juga

Program Kartu Prakerja disiapkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, baik melalui skilling, upskilling dan reskilling. Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat senilai Rp3,55 juta terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang digunakan untuk membiayai berbagai pelatihan di platform digital mitra.

Kemudian insentif setelah penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif setelah mengisi tiga survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per survei. "Kami mengharapkan mereka benar-benar mengambil sesuai dengan kebutuhan dan pilihan kerja yang akan datang, kemudian insentif ini diharapkan bisa menjadi suplemen dalam rangka untuk pengembangan usaha-usaha mereka," ujar Satrio.

Direktur Komunikasi, Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji W Ruky mengatakan program Kartu Prakerja saat ini diprioritaskan bagi para pekerja yang terdampak Covid-19. Yakni, pekerja formal yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja formal yang dirumahkan, serta pekerja informal yang usahanya terganggu.

"Kami mendapatkan arahan dari Komite Cipta Kerja bahwa kami mesti memprioritaskan para pekerja formal atau informal dan pelaku usaha kecil yang terdampak kehidupannya oleh pandemi Covid-19," tuturnya.

Panji menuturkan peserta Kartu Prakerja tidak menerima kartu fisik tapi akun 16 digit kode unik yang bisa diakses di situs resmi prakerja.go.id dan bisa dimanfaatkan di delapan platform digital mitra resmi dari program Kartu Pra-Kerja. "Para peserta Kartu Prakerja dapat mengakses dan membeli berbagai jenis pelatihan dari berbagai tingkat kesulitan atau tingkat keahlian untuk menggunakan saldo bantuan kerjanya," katanya.

Dia menuturkan insentif akan disalurkan kepada peserta Kartu Prakerja melalui rekening bank yang didaftarkan para peserta. Selama penanganan pandemi COVID-19, peserta Kartu Prakerja dapat mengikuti pelatihan dalam jaringan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement