REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno berencana mengusulkan Kota Padang dan Kota Bukittinggi sebagai daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Irwan menyebut, jumlah pasien positif Covid-19 di dua kota penting di Sumatra Barat tersebut cukup signifikan.
"Dari hasil kajian kita untuk PSBB, Padang dan Bukittinggi yang mungkin memenuhi syarat. Sementara untuk 17 kabupaten dan kota lainnya dianggap belum memenuhi syarat," kata Irwan Prayitno, Selasa (14/4).
Gubernur Sumbar mengatakan, untuk mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat itu saat ini sedang dikaji oleh berbagai pihak termasuk dari akademisi dan Badan Litbang Sumbar.
Irwan mengatakan, banyak kategori yang harus dikaji, di antara syaratnya adalah jumlah peningkatan pasien positif Covid-19, dimana hingga kemarin menurut data ada 44 pasien positif Covid-19 di Sumbar dan yang paling banyak adalah Padang dan Bukittinggi.
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi daerah di antaranya jumlah dan kasus kematian, serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB. Selain itu juga harus menyiapkan data-data pendukung di antaranya mengenai peningkatan kasus dan waktu kurva epidemiologi termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu.
"Yang terpenting pemerintah menyediakan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah. Perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan," ucap Irwan Prayitno.
Di lain pihak, Pemprov Sumbar telah menyediakan tempat isolasi ODP atau PDP, totalnya ada 465 tempat tidur dari beberapa gedung di Sumbar. Pihaknya juga telah meninjau tempat isolasi tersebut bersama dinas kesehatan.
Menurut gubernur, perkiraan puncak penyebaran virus corona di Sumbar terjadi pada Mei 2020. Prediksi jumlah pasien meningkat sampai 350 orang positif corona di Sumatra Barat.