REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfokuskan pendataan pekerja informal berstatus orang miskin baru (OMB) yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kami meminta pemerintah kabupaten/kota hingga kelurahan, RT/RW mendata pekerja informal berstatus OMB yang belum tercatat sebagai penerima bantuan PKH, BNPT, dan BLT," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kepulauan Babel Yulizar Adnan, Selasa (14/4).
Ia mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian DPMD Provinsi Kepulauan Babel atas permasalahan dari dampak Covid-19, di antaranya kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik. "Paling terasa adalah sisi ekonomi sangat memengaruhi pendapatan dan kegiatan ekonomi masyarakat desa, khususnya pekerja informal, seperti pedagang keliling, asongan, PKL, petani, buruh harian, bengkel kecil, tukang sol sepatu, buruh bangunan, perumput kebun, tengkulak hasil pertanian, tukang urut kampung, dan lain-lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan kategori OMB merupakan warga atau pekerja kaum miskin yang tingkat produktivitasnya jauh lebih rendah dari pada pekerja sektor modern, berpendidikan rendah, dan jam kerja yang tidak teratur. "Intinya pekerja tanpa penghasilan tetap, bila bekerja tanpa memandang waktu, dan hasil jasanya kecil," ujarnya.
Oleh karena itu, ia memohon bantuan kabupaten/kota mendata masyarakat berstatus OMB. Data yang dikirimkan tersebut merupakan data yang telah dilakukan validasinya oleh pemdes yang melibatkan RT/RW serta kepala dusun. Data tersebut kemudian ditandatangani kepala desa dan melampirkan surat pernyataan terkait dengan data tersebut.
"Syarat OMB adalah orang yang bekerja pada sektor informal," katanya.
Ia menambahkan pandemi corona juga mengakibatkan beberapa kegiatan yang dilaksanakan DPMD Babel ditunda dan dibatalkan. Misalnya, penilaian BBGRM dan Lomba Penilaian Desa/Kelurahan dibatalkan.
"Untuk kegiatan yang ditunda pelaksanaannya di antaranya peningkatan kapasitas KPM, upgrading kader Dasawisma, kegiatan PKK, pembinaan PMT bagi posyandu dalam rangka penanganan stunting (kekerdilan), pembangunan kawasan pedesaan, revolusi mental bagi aparatur desa," katanya.