Rabu 15 Apr 2020 11:38 WIB

Pemkot Tangsel Setuju Jika Layanan KRL Dihentikan Sementara

Hingga saat ini Pemerintah Kota Tangsel masih terus membahas aturan tersebut.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Endro Yuwanto
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Foto: pemkot tangsel
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan setuju menghentikan sementara kereta rel listrik (KRL) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi dan memutus penyebaran wabah corona atau covid-19.

Namun demikian, hingga saat ini Pemerintah Kota Tangsel masih terus membahas aturan tersebut. Nantinya aturan terkait penghentian sementara perjalanan KRL tersaji dalam peraturan wali kota.

“Masih dibahas seperti apa, nanti diatur dalam peraturan wali kota. Tapi arahnya adalah dengan kewenangan pada manajemen, kami harapkan bisa menyesuaikan,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Rabu (15/4).

Lebih lanjut, Benyamin menyatakan setuju dengan adanya penghentian sementara perjalanan KRL atau commuter line. Dengan demikian, akan mengurangi kerumunan orang dan meminimalisasi penyebaran virus corona.

Sebagai solusinya, bagi masyarakat yang masih bekerja selama PSBB untuk sementara work from home (WFH) atau bekerja di rumah. Benyamin mengimbau kepada seluruh masyarakat Tangsel saat pemberlakuan PSBB untuk tidak melakukan aktivitas di luar.

“Masyarakat juga kami minta untuk stay at home, work from home kalau yang bekerja, dan diimbau selama PSBB berada di rumah,” kata Benyamin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel telah menyerahkan soal commuter line ke pihak PT KAI, BPTJ, dan lainnya untuk ditindak lanjuti seperti apa aturan mainnya nanti selama PSBB diberlakukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement