REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri meminta kepada para camat untuk terus memantau warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di wilayahnya. Cara tersebut menurut Sekda dianggap efisien untuk memutus riwayat penyebaran covid-19 di Kabupaten Karawang.
"Kita harus bergerak untuk memantau sampai tingkat desa, sehingga penyebaran Covid-19 terputus," kata Sekda dalam siaran persnya, Rabu (15/4).
Sekda menekankan titik fokus pada ODP karena data menyebutkan jumlah orang berstatus ODP cukup mengkhawatirkan. Karawang terus mencatatkan penambahan jumlah kasus baik ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19.
"Isolasi mandiri di rumah. RT dan RW harus koordinasi ke Desa atau Camat. Apalagi jika PSBB diterapkan di Karawang, harus bentuk tim gugus tugas Covid-19 per RT," ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus melaksanakan imbauan pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Mulai dari membatasi aktivitas di luar rumah hingga rajin mencuci tangan dan menjaga kebersihan.