Rabu 15 Apr 2020 22:25 WIB

Pasien Sembuh Covid-19 di Semarang Bertambah 12 pada Rabu

Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh hari ini terbanyak sejauh ini di Semarang.

Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU. Ilustrasi
Foto: Antara/Kompas/Heru Sri Kumoro
Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat 12 pasien positif Covid-19 yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Ibu Kota Jawa Tengah ini dinyatakan sembuh pada Rabu (15/4).

"Kesembuhan pasien pada hari ini merupakan yang terbanyak terjadi di Semarang selama pandemi corona," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam di Semarang, Rabu (15/4).

Mereka yang dinyatakan sembuh tersebut masing-masing tersebar di RS Dr Kariadi sebanyak 9 orang, RS Tlogorejo sebanyak 2 orang, dan RS Columbia Asia 1 orang. "Hasil swab test 12 pasien ini sudah negatif," katanya.

Dengan kesembuhan 12 pasien ini, kata dia, maka jumlah total penderita Covid-19 di Kota Semarang yang sudah dinyatakan sembuh mencapai 39 orang.

Hingga saat ini, lanjut dia, masih ada 35 pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan di berbagai rumah sakit.

Meski tren kesembuhan pasien positif Covid-19 di Semarang terus membaik, ia mengharapkan upaya pencegahan penyebaran virus tersebut harus terus dilakukan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement