Rabu 15 Apr 2020 22:29 WIB

Pemkab Karawang Pertimbangkan Pemberlakuann PSBB

Per Rabu (15/4), jumlah kasus positif Covid-19 di Karawang mencapai 50 kasus.

Red: Nidia Zuraya
Petugas gabungan memberikan sosialisasi penerapan PSBB kepada pengendara di jalan M.H Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/4/2020), ilustrasi. Pemkab Karawang pertimbangkan pemberlakuan PSBB.
Foto: FAUZAN/ANTARA FOTO
Petugas gabungan memberikan sosialisasi penerapan PSBB kepada pengendara di jalan M.H Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/4/2020), ilustrasi. Pemkab Karawang pertimbangkan pemberlakuan PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan bahwa pemkab tengah mempertimbangkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah itu. Kasus terkonfirmasi positif di Karawang terus bertambah.

"PSBB kemungkinan perlu diberlakukan di Karawanguntuk mencegah peningkatan kasus penularan virus corona," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Rabu (15/4).

Baca Juga

Ia menuturkan, pada Rabu (15/4) ini ada penambahan dua kasus sehingga jumlahnya menjadi 50 orang positif Covid-19 di Karawang. Begitu juga dengan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hampir setiap hari terjadi penambahan. Untuk jumlah ODP mencapai 2.828 orang dan PDP sebanyak 110 orang.

Atas penambahan kasus Covid-19, kata Fitra, Pemkab Karawang kini mempertimbangkan dan mengkaji rencana PSBB untuk mencegah peningkatan kasus penularan virus corona.