REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono mengakui, Kota Malang telah menyampaikan surat pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan. Heru pun mengakui, setelah surat pengajuan PSBB tersebut sampai di meja gubernur, dirinya langsung langsung menghubungi Sekda Kota Malang, dan Wali Kota Malang, meminta pengajuan tersebut ditinjau ulang.
"Untuk Kota Malang minta (PSBB). Tadi malam, jam 12 malam Wali Kita Malang saya telpon. Pak Wali apakah sudah ada pertimbangan-pertimbangan untuk melakukan PSBB yang itu sudah dilakukan," kata Heru di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (15/4).
Heru meminta untuk mempertimbangkan akses-akses yang menghubungkan Kota Malang dan daerah di sekitarnya seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu, yang kesemuanya saling terhubung. Dikhawatirkan, ketika Kota Malang menerapkan PSBB, akan mengganggu mobilitas ke Kabupaten Malang, Kota Batu, dan sebagainya.
Heru mengatakan, Wali Kota Malang dan Sekda Kota Malang pun menyetujui permintaannya untuk mempertimbangkan kembali pengajuan PSBB tersebut. Utamanya akan mengkoordinasikan soal akses-akses yang menghubungkan Kota Malang dengan daerah-daerah di sekitarnya.