Kamis 16 Apr 2020 15:01 WIB

Buruh Bangunan Alih Profesi Jadi Pedagang Masker Kain

Seorang buruh bangunan di Bandarlampung alih profesi jadi pedagang masker musiman.

Pedagang masker kain. Seorang buruh bangunan di Bandarlampung, Provinsi Lampung alih profesi menjadi penjual masker kain sejak dua pekan lalu.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pedagang masker kain. Seorang buruh bangunan di Bandarlampung, Provinsi Lampung alih profesi menjadi penjual masker kain sejak dua pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Penjual masker kain musiman di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung marak berdagang di sejumlah jalan protokol. Pemandangan itu mulai tampak seiring dengan diwajibkannya penggunaan masker nonmedis bagi masyarakat oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

"Saya baru berjualan sekitar dua pekan setelah pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker kain saat beraktivitas di luar rumah," ujar salah seorang pedagang masker musiman, Suhaidi, di Bandarlampung, Kamis.

Baca Juga

Suhaidi mengatakan, masker kain dijual dengan harga bervariasi. Model dan jenis kainnya menjadi penentu harga.

"Kalau masker yang kekinian, seperti model scuba tipis dijual Rp 5.000 per helai, scuba tebal Rp 10 ribu per helai, dan masker dengan bahan kain katun berlapis Rp 15 ribu per dua helai, dan masker kain polyester Rp 5.000 per helai," katanya Suhaidi yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan.

Menurut Suhaidi, stok masker scuba ia dapatkan dari sejumlah pemasok asal luar kota. Sementara itu, masker kain polyester dan katun merupakan hasil buatan istrinya bersama sejumlah tetangga.

"Dalam beberapa hari ini pendapatan penjualan masker bisa sampai Rp 500 ribu, sebab dalam sehari rata-rata terjual 10 masker," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement