REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Penjual masker kain musiman di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung marak berdagang di sejumlah jalan protokol. Pemandangan itu mulai tampak seiring dengan diwajibkannya penggunaan masker nonmedis bagi masyarakat oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
"Saya baru berjualan sekitar dua pekan setelah pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker kain saat beraktivitas di luar rumah," ujar salah seorang pedagang masker musiman, Suhaidi, di Bandarlampung, Kamis.
Suhaidi mengatakan, masker kain dijual dengan harga bervariasi. Model dan jenis kainnya menjadi penentu harga.
"Kalau masker yang kekinian, seperti model scuba tipis dijual Rp 5.000 per helai, scuba tebal Rp 10 ribu per helai, dan masker dengan bahan kain katun berlapis Rp 15 ribu per dua helai, dan masker kain polyester Rp 5.000 per helai," katanya Suhaidi yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan.
Menurut Suhaidi, stok masker scuba ia dapatkan dari sejumlah pemasok asal luar kota. Sementara itu, masker kain polyester dan katun merupakan hasil buatan istrinya bersama sejumlah tetangga.
"Dalam beberapa hari ini pendapatan penjualan masker bisa sampai Rp 500 ribu, sebab dalam sehari rata-rata terjual 10 masker," katanya.