Senin 20 Apr 2020 18:02 WIB

Bantuan Pemkab Purwakarta untuk Warga Disalurkan Pekan Depan

Bantuan yang akan diberikan berupa uang tunai Rp 300 ribu per kepala keluarga.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Sekda Purwakarta Iyus Permana (memakai peci)
Foto: dok. Diskominfo Purwakarta
Sekda Purwakarta Iyus Permana (memakai peci)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengalokasikan anggaran bantuan kepada warga Purwakarta yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Bantuan berupa uang tunai ini akan mulai disalurkan pada pekan depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan bantuan dari anggaran pemerintah daerah diberikan senilai Rp 300 ribu bagi masing-masing kepala keluarga (KK). Pemkab telah mendata warga kurang mampu yang berhak menerima. “Bantuan diberikan kepada 20 ribu KK, mulai dibagikan Insya Allah minggu depan,” kata Iyus saat dihubungi Republika.co.id, Senin (20/4).

Baca Juga

Iyus mengatakan bantuan diberikan setiap bulannya kepada KK yang sudah terdata. Bantuan tunai ini diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah atas dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19 ini.

Ia menyebutkan warga yang berhak menerima bantuan ini merupakan warga miskin dan tidak mampu. Serta pedagang kaki lima, buruh harian, buruh tani, ojek, supir angkot dan lainnya yang juga kesulitan mendapat penghasilan.

Menurutnya pemerintah baik kabupaten, provinsi dan pusat berupaya membantu warganya yang membutuhkan agar tetap dapat mencukupi kebutuhan di tengah situasi saat ini. Tak hanya dari APBD, bantuan juga diberikan melalui anggaran provinsi dan pusat.

“Yang dari provinsi beda lagi, dana desa juga beda lagi. Yang dana desa itu Rp 600 ribu per KK, bagi warga desa khusus, kuotanya 28 ribu KK,” tuturnya.

Sementara bantuan dari provinsi ia mengaku belum mendapat informasi lanjutan kapan waktu diberikannya. Pihaknya masih menunggu dari pihak Pemprov Jawa Barat.

Untuk penyalurannya, dia menegaskan akan ada pengawasan yang ketat agar bantuan bisa tersalurkan tepat sasaran. Serta tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya agar seluruh warga membutuhkan bisa mendapatkannya. “Pengawasanleh semua pihak akan mengawasi supaya tepat sasaran,” ujarnya.

Alokasi anggaran untuk bantuan ini dikatakannya sebagai upaya menanggulangi masalah sosial selama masa darurat bencana covid-19. Pemda menyiapkan anggaran Rp 18 miliar untuk bantuan ini.

Sebelumnya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan pihaknya memiliki alasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Karena, dia ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti ini.

Ia menyontohkan, dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako.

“Jadi, uang di kita tidak keluar Purwakarta. Minimalnya, para pedagang kecil masih ada yang beli. Kan lumayan setiap bulan selama tiga bulan ke depan ada perputaran uang Rp 6 miliar,” ujarnya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement