Selasa 21 Apr 2020 14:19 WIB

Penumpang Bus Dibatasi Maksimal 20 Orang

Dishub Kabupaten Karawang menerapkan physical distancing di dalam bus.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas dinas perhubungan memeriksa penumpang bus dalam menegakkan psysical distancing (ilustrasi).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Petugas dinas perhubungan memeriksa penumpang bus dalam menegakkan psysical distancing (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membatasi jumlah penumpang bus sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 "Setiap bus penumpangnya dibatasi 15-20 orang dalam penerapan physical distancing itu," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Karawang, Ade Safrudin di Karawang, Selasa (21/4).

Dengan begitu, ada jarak antara penumpang yang satu dengan penumpang lainnya, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam bus. Ade mengaku, sudah menyampaikan imbauan penerapan physical distancing tersebut ke seluruh perusahaan bus di wilayah Karawang.

Selain itu, Ade juga menyampaikan penumpang menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk bus. Termasuk penumpang yang transit di Terminal Klari, Karawang, harus menggunakan masker dan cuci tangan setelah turun dari bus. "Kami telah menyediakan bilik sanitasi di terminal, penumpang harus melewati bilik itu," kata Ade.

Dia menjelaskan, saat ini armada bus yang beroperasi di Terminal Klari sudah minim seiring dengan pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement