Selasa 21 Apr 2020 21:34 WIB

Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19 di DIY Capai Rp 246 M

Realokasi anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus Yulianto
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, realokasi angaran untuk penanganan Covid-19 di DIY sudah dilakukan. Setidaknya, sudah terkumpul dana sebesar Rp 246 miliar untuk penanganan Covid-19 ini.

Realokasi anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY. Angaran ini digunakan untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, sosial ekonomi dan pendidikan.

"Rp 246 miliar yang sudah terkumpul dan digunakan untuk membiayai rencana aksi dari gugus tugas penanganan Covid-19 di DIY," kata Biwara yang juga kepala BPBD DIY tersebut.

Di bidang kesehatan, anggaran tersebut tentunya untuk pengadaan alat-alat kesehatan seperti alat rapid test dan Alat Pelindung Diri (APD), insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Di bidng sosial ekonomi, diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial (bansos).

Biwara menyebut, bansos ini tidak hanya disalurkan dari APBD DIY. Namun, juga dari APBD kabupaten/kota di DIY, dana keistimewaan dana desa dan APBN dari pemerintah pusat.

"Jumlah bantuan harus sama Rp 600 ribu. Arahan gubernur, kalau ada yang terdampak dibantu oleh Pemda DIY dengan catatan tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan dari APBN, APBD kab/kota atau pun dana desa. Maka dilakukan verifikasi penerima manfaat dengan berbasis NIK dan nomor KK," ujarnya.

Sementara itu, dibidang pendidikan, mahasiswa yang terdampak juga akan diberikan bantuan. Namun, pihaknya masih membahas terkait bantuan kepada mahasiswa ini, terutama mahasiswa yang dari luar DIY yang tidak bisa mencukupi kebutuhannya selama berada di DIY.

"Ditugaskan kepada bidang pendidikan mengkaji mahasiswa yang terdampak, tidak mempunyai kemampuan yang memadai untuk mencukupi kebutuhannya. Tapi kebijakan soal itu belum, namun arahan gubernur semua yang terdampak (dibantu)," kata Biwara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement