REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Untuk pertama kalinya di Provinsi Sumatera Utara, seorang pasien dalam pengawasan (PDP) dengan hasil rapid test positif Covid-19 melahirkan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut mengatakan, wanita asal Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) tersebut melahirkan di RSUD Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatupada Rabu (22/4) pagi.
"Ini kasus pertama untuk di Sumut. Adanya PDP dengan rapid test positif melahirkan," katanya.
Saat ini kondisi ibu dan bayi tersebut dalam keadaan yang baik. Proses persalinannya juga berjalan secara normal. "Dua-duanya (ibu dan bayi) sehat. Mereka saat ini sedang dalam proses perawatan lanjut," jelasnya.
Mengenai apakah bayi tersebut akan tertular karena ibunya yang merupakan PDP dengan hasil rapid test positif, Aris mengaku bahwa hal ini masih perlu pemeriksaan.
Apalagi, sang ibu belum memiliki hasil positif melalui PCR (Polymerase Chain Reaction) atau swab. "Kita doakan, mudah-mudahan ibunya negatif hasil pemeriksaan swabnya. Begitu juga dengan bayinya," ujarnya