Kamis 23 Apr 2020 12:55 WIB

PKB Minta Bansos Disalurkan ke Perantau tak Mudik

Bansos dapat meringankan hidup para perantau di tengah pandemi virus Covid-19.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan melarang total masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun ini, mulai 24 April mendatang. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta bantuan sosial (bansos) juga didistribusikan kepada para perantau tak mudik.

"Pelarangan mudik diikuti kepastian berbagai skema bantuan sosial (bansos) untuk didistribusikan kepada warga terdampak Covid-19, terutama di kota-kota besar," ujar Cucun dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Baca Juga

Cucun melihat, bansos ini dapat menjadi penyambung dan meringankan hidup para perantau di tengah pandemi virus Covid-19. Sebab saat ini, banyak orang di perantauan yang kehilangan mata pencaharian dan nekad untuk mudik.

"Dalam pandangan kami bansos-bansos tersebut harus segera diterima oleh mereka sehingga warga di perantauan sedikit tenang menjalankan Ramadan dan merayakan Idul Fitri," ujar Cucun.