REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kassubid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan melaporkan kasus peretasan Whatsapp milik pribadinya ke Cyber Crime DitKrimsus Polda Sumut. Ia meminta pelakunya segera ditangkap dan diproses hukum.
"Saya telah melaporkan kasus kepada Cyber Crime Dit Krimsus Polda Sumatera Utara," ujar Nainggolan kepada wartawan, di Medan, Kamis (23/4).
Ia mengatakan, saat ini ini sudah ada empat orang telah melapor kepada dirinya bahwa mereka telah diminta sejumlah uang dengan mengirimkan pesan singkat melalui WA.
Oleh karena itu, ia menegaskan, jika ada orang yang menghubungi mengatasnamakan MP Nainggolanuntuk meminta uang, maka jangan diladeni. "Sebab, nomor WA saya telah di-hacker oleh oknum yang sengaja mencari keuntungan pribadi," ujarnya.
Nainggolan menjelaskan, ada sejumlah perwira di Polda Sumut yang menjadi korban praktik yang dilakukan peretas (hacker) untuk meminta sejumlah uang melalui WA.
"Saya mengimbau kepada rekan-rekan jurnalis, warga masyarakat, instansi pemerintah maupun swasta, dan lainnya agar tidak meladeni permintaan tersebut," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu menambahkan.