Ahad 26 Apr 2020 14:20 WIB

Ribuan Demonstran Israel Tolak Pemerintah Persatuan

Pemerintah persatuan dinilai upaya Netanyahu kembali berkuasa.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Nashih Nashrullah
Pemerintah persatuan dinilai upaya Netanyahu kembali berkuasa. Bendera Israel (ilustrasi)
Foto: Antara
Pemerintah persatuan dinilai upaya Netanyahu kembali berkuasa. Bendera Israel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Ribuan warga Israel menggelar aksi unjuk rasa menentang kesepakatan pemerintah persatuan. Kesepakatan baru itu dinilai dapat membuat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu kembali berkuasa di tengah tuduhan korupsinya.  

 

Baca Juga

Para pengunjuk rasa menentang Netanyahu yang masih menjadi perdana menteri karena dia adalah seorang tersangka kriminal dengann tuduhan korupsinya. 

 

Mereka mengatakan, perjanjian pemerintah persatuan menghancurkan demokrasi dan malah digunakan untuk menyelmatkan Netanyahu dari masalah hukum yang menjeratnya.  

 

Netanyahu dijadwalkan akan menghadapi persdiangan bulan depan atas tuduhan penipuan, pelanggaran kepercayaan, dan menerima suap. Namun, perdana menteri telah berulang kali membantah melakukan kesalahan.  

 

Dilansir Aljazirah, unjuk rasa pada Sabtu (25/4) memenuhi pusat Rabin Square Tel Aviv. Demonstrasi mereka lakukan tetap dengan menjaga jarak dua meter seturut dengan peraturan kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19.  

 

Para pengunjuk rasa mengenakan masker dan mengibarkan bendera Israel, dan tulisan-tulisan yang menyerukan Netanyahu pada tindak korupsinya. Seorang juru bicara kepolisian mengatakan, ratusan orang menghadiri unjuk rasa itu, namun laporan media setempat mengatakan, ribuan orang telah mengambil bagian dalam aksi itu.  

 

Netanyahu dan mantan kepada militer dan asingannya Benny Gantz menandatangani perjanjian pembagian kekuasaan pada Senin lalu. Hal itu dilakukan setelah sekian lama negosiasi gagal mencapai kesepakatan.  

 

Kesepakatan itu memberi Netanyahu dorongan signifikan ketika dia berjuang untuk mempertahankan kekuasaan sementara menangkis tuduhan korupsi. Partainya akan mendapatkan pengaruh atas penunjukan yudisial yang dapat membantu Netanyahu jika kasusnya mencapai Mahkamah Agung.  

 

Kesepakatan itu mensyaratkan persetujuan kedua belah pihak mengenai penunjukan pejabat, termasuk jaksa agung dan jaksa penuntut negara. Hal itu bisa memberikan Netanyahu hak veto atas para pejabat yang memegang kendali atas nasib hukumnya.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement