REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menghentikan sementara pengoperasian pabrik PT Eds Manufacturing Indonesia di Desa Saga. Kebijakan itu ditempuh setelah dua pekerja yang diduga positif terjangkit Covid-19 meninggal dunia.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan penghentian pabrik itu selama 14 hari ke depan untuk memutus mata rantai virus corona.
"Seluruh pekerja di pabrik tersebut diharuskan menjalani rapid test dan hasilnya diserahkan ke pemerintah setempat," katanya, Senin (27/4).
Ahmed mengatakan penghentian pabrik itu sebagai bukti bahwa pemerintah berupaya melindungi agar penularan Covid-19 tidak meluas. Petugas juga akan melakukan penelusuran ke pihak keluarga jika ditemukan hasil yang positif dari pemeriksaan tersebut.
Meski begitu, pihaknya memberikan kebijakan kepada pekerja maksimal 10 orang bagian administrasi maupun akunting untuk tetap masuk kerja, karena berkaitan dengan masalah administrasi dan keuangan perusahaan. Perusahaan tersebut memiliki sekitar 5.200 pekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Jarnaji mengatakan pihaknya sudah memberikan kebebasan kepada perusahaan dalam operasional saat berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, pada saat operasional perusahaan harus mematuhi aturan dan protokol demi mencegah penularan Covid-19 di kalangan pekerja. Untuk itu, katanya, aturan tersebut semakin diperketat karena ada dua pekerja yang diduga positif Covid-19 meninggal dunia.