Selasa 28 Apr 2020 23:22 WIB

Pemkab Klungkung Pangkas 50 Persen Tunjangan ASN

Sejauh ini sudah terkumpul anggaran Rp 60 miliar untuk penanganan darurat bencana.

Bupati Kabupaten Klungkung I Nyoman Suwirta (kiri) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra saat membahas realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) 2020 untuk menanggulangi masa pandemi Covid-19, di Kantor Bupati Klungkung, Bali, Selasa (28/4).
Foto: Dok. Pkk
Bupati Kabupaten Klungkung I Nyoman Suwirta (kiri) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra saat membahas realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) 2020 untuk menanggulangi masa pandemi Covid-19, di Kantor Bupati Klungkung, Bali, Selasa (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali merampungkan proses realokasi anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Klungkung 2020. Sejauh ini sudah terkumpul anggaran Rp 60 miliar untuk penanganan darurat bencana. Salah satu yang terpangkas adalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipotong hingga 50 persen.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mengonfirmasi informasi tersebut. 

"Realokasi anggaran penanganan Covid-19 mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 40 miliar menjadi Rp 60 miliar. Jangan berpikir  bahwa ASN itu santai-santai saja dan tidak terdampak akibat dari wabah Covid-19. Ketika tidak ada kegiatan, sesungguhnya TPP ASN itu sudah terpangkas otomatis. Dalam realokasi anggaran 2020 ini sudah kami sepakati TPP dipangkas 50 persen. Biaya makan juga dipotong 50 persen,” tutur Suwirta dalam keterangannya yang diterima, Selasa (28/4).

Suwirta menegaskan, pemangkasan TPP 50 persen mungkin akan bertambah. "Ini adalah langkah awal kami untuk menghadapi Covid. Apabila situasi semakin memburuk, maka TPP kemungkinan akan dipangkas habis. Bupati, Wakil Bupati dan semua ASN mengalami pemangkasan honor, anggaran khusus perjalanan dinas (Perdin) DPRD juga telah direlokasi sebesar Rp22 miliar," papar dia.

Suwirta memastikan mereka tetap bekerja maksimal walau tanpa tunjangan. "Jadi di tengah pandemi seperti ini saatnya kita saling membantu. Saya janji pelayanan pemerintah akan tetap optimal walaupun tunjanganya dipangkas 50 persen. Mari kita belajar memahami skala prioritas dan mengutamakan mereka yang benar-benar membutuhkan," ujar dia.

Tercatat dalam pos belanja pegawai mengalami pemangkasan 18,18 persen, yang semula sebesar Rp 531,01 miliar menjadi  Rp 434,4 miliar atau terpangkas sebesar Rp96,5 miliar. Suwirta berharap agar seluruh ASN tetap fokus bahu membahu melakukan penanganan sampai Covid-19 benar-benar berakhir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement