Rabu 29 Apr 2020 06:08 WIB

Tanggulangi Covid-19, Pemkot Cirebon Alokasikan Rp 47 Miliar

Anggaran tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi kondisi Covid-19 kedepannya.

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Daop 3 Cirebon melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap calon penumpang KA di Stasiun Cirebon, Ahad (15/3). Hal itu sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.
Foto: Dok Humas Daop 3 Cirebon
Petugas Daop 3 Cirebon melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap calon penumpang KA di Stasiun Cirebon, Ahad (15/3). Hal itu sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot Cirebon berhasil mengumpulkan anggaran belanja tak terduga (BTT) untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 47 miliar. Anggaran itu diperoleh melalui tiga kali refocusing anggaran. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menerangkan, awalnya Pemkot Cirebon hanya memiliki BTT sekitar Rp 2 miliar. Namun setelah melakukan tiga kali refocusing anggaran, diperoleh BTT untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 47 miliar."Pada prinsipnya dana siap," kata Agus, Selasa (28/4).

Menurut Agus, dinas yang terkait dengan penanganan Covid-19 tinggal mengajukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Jika langkah itu sudah ditempuh, maka dana segera dipindahbukukan ke rekening masing-masing dinas.

Agus menyebutkan, anggaran BTT sebesar Rp 47 miliar itu dialokasikan untuk sejumlah pos. Yakni,  penanganan kesehatan sebesar Rp 25,2 miliar (65 persen), penanggulangan dampak ekonomi senilai Rp 8,4 miliar (22 persen) dan jaring pengaman sosial mencapai Rp 5 miliar (13 persen). "Sisanya masih sekitar Rp 8,2 miliar," kata Agus.

Anggaran tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi kondisi Covid-19 kedepannya. Namun, Agus berharap agar dana itu tidak sampai digunakan. Dalam arti, kondisi di Kota Cirebon dan Indonesia semakin membaik. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement