REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Ajudan Wali Kota Tanjungpinang Syahrul (almarhum) dinyatakan positif tertular virus corona atau Covid-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR).
Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan ajudan pasien Nomor 13 (Syahrul), AP (24 tahun), pernah mengalami demam. AP tinggal di Kecamatan Bukit Bestari.
"Pasien kontak erat dengan kasus nomor 13 dan merupakan ajudan dari pasien nomor 13," ujarnya, Sabtu (2/5).
Selain AP, seorang lainnya yang kontak erat dengan pasien nomor 13, yakni AN (12). Dia juga tertular Covid-19 dan membentuk klaster keluarga. AN adalah anak laki-laki tinggal di Kecamatan Tanjungpinang Timur.