REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi Media Sosial Enda Nasution menyayangkan prank yang dilakukan youtuber Ferdian Paleka yang seolah memberikan bantuan sosial (Bansos) namun berisi sampah ke sejumlah waria di Kota Bandung. Enda menilai, prank yang dilakukan Ferdian Paleka sama sekali tidak menghibur justru menyakiti orang dan pelaku telah bertindak kelewatan.
"Sangat tidak sensitif terhadap kondisi sekarang, bahkan cenderung menyakiti orang. Siapapun yang dikerjain, waria pun tetap tidak pantas, dalam kasus kemarin itu kebablasan," kata Enda melalui sambungan telepon, Senin (4/5).
"Bukan berarti prank mereka sebelum-sebelumnya baik ya, tapi yang ini karena dalam kondisi pandemi Covid 19, orang lagi sedang kesusahan ada yang ngasih bantuan ternyata isinya sampah, itu keterlaluan luar biasa, tidak manusiawi sekali melakukan itu. Kelewatan lah," ujarnya menegaskan.
Enda menuturkan, prank yang dibuat oleh conten kreator sebenarnya tidak hanya ada di youtube. Tapi sebelum ini pun banyak prank yang dibuat dengan sengaja oleh kreator baik di televisi maupun di radio.
"Ingat kan kalau dulu di TV banyak modelnya prank begini, ngerjain-ngerjain, ada yang nitipin anak (lalu) anaknya hilang atau orangnya hilang, orangnya dibuat kaget, kena deh, di radio ada yang pura-pura telpon dari atasannya (buat ngerjain), (jadi prank) bukan benar-benar (hal) baru," jelasnya.
Namun lanjutnya, bila prank yang dibuat justru lebih banyak merugikan masyarakat tentu bisa dikenaikan sanksi. Audiens bisa mengajukan keluhan bila konten yang diunggah tersebut justru bermuatan negatif.
"Lebih jauh lagi kita bisa melaporkan konten yang dia miliki ke penyedia layanan platformnya ke YoTube ke Instagram, dengan memberikan informasi bahwa konten yang dia buat ini melanggar aturan comunity atau conten yang sifatnya menyinggung perasaan. Bisa dilaporkan ke penyedia layanan tentu hasil yang diharapkan adalah kontennya diturunkan oleh penyedia layanan karena dianggap melanggar aturan," ujarnya.
Sanksi sosial lanjutnya, tentu juga bisa dilakukam audiens kepada Youtuber tersebut. Misalnya dengan menyatakan tidak akan lagi menonton channelnya, akan unsubscribe akunnya, dan mengajak audiens lain hal yang sama sebagai bentuk hukuman sosial. Termasuk di akun media sosial lainnya seperti di Instagram.
"Sanksi yang paling tinggi ya hukum. Jadi kalau ada yang merasa apa yang dilakukan ini melanggar hukum dilaporkan saja, belum tentu salah secara hukum tapi kita berhak melakukan laporan," tegasnya.