Senin 04 May 2020 20:47 WIB

Polisi: Instragram Paling Banyak Dipakai untuk Sebar Hoaks

Sebanyak 443 kasus hoaks dan ajaran kebencian ditangani polisi Polda Metro.

Red: Nur Aini
Instagram. Ilustrasi
Foto: Dailymail
Instagram. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan jajaran Polres menemukan bahwa Instagram sebagai media sosial yang paling banyak digunakan oleh oknum untuk menyebarkan berita bohong alias hoaks dan ujaran kebencian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin mengatakan, ada 443 kasus hoaks dan ujaran kebencian yang ditangani jajarannya. Seiring dengan perkembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut, Kepolisian mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 218 akun media sosial yang kedapatan membuat dan ikut menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

Baca Juga

"Ini rincian termasuk akun Instagram ada 179, Facebook 27, Twitter 10, kemudian WhatsApp ada dua akun," kata Yusri.

Yusri mengatakan, kewenangan untuk melakukan pemblokiran terhadap akun media sosial tersebut ada di tangan Kemenkominfo. Dia pun berharap permohonan pemblokiran yang diajukan pihak kepolisian bisa segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.