REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta melakukan pemutakhir data penerima bantuan sosial tunai untuk warga terdampak Covid-19. Bantuan ini siap disalurkan bagi warga Purwakarta yang membutuhkan dan telah terdata.
"Mudah-mudahan bantuan bisa didistribusikan mulai besok. Kita targetkan bantuan sudah terdistribusikan sebelum masa PSBB di wilayah Purwakarta diberlakukan," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5)
Menurut Sekda Purwakarta itu, sebelumnya, Pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan masalah sosial yang mendera masyarakat selama tanggap covid-19 sebesar Rp 24 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan bagi sekitar 12 ribu KK.
Anggaran tersebut, kata dia, disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu selama empat bulan ke depan. Masing-masing KK akan menerima sebesar Rp 500 ribu perbulan.
“ Terhitung mulai Mei, Juni, Juli hingga Agustus 2020," ucapnya.
Terkait teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial ini, lanjut Sekda, yakni tidak berupa bantuan sembako. Melainkan, bantuannya berbentuk uang tunai yang akan dikirim langsung ke masing-masing penerima.
"Pada rumah warga penerima bantuan dilakukan pemasangan stiker. Dalam hal ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Jadi, jika setelah berjalan nanti ada penerima yang tidak sesuai ketentuan atau tak masuk kriteria penerima maka akan direvisi di bulan berikutnya dan bantuannya akan dialihkan ke yang lebih berhak," tuturnya.