REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Pejabat Palestina telah menolak upaya Israel untuk mengambil alih Masjid Ibrahimi Hebron. Mereka menyebutnya usaha yang dilakukan Israel sebagai pelanggaran terhadap perjanjian yang ada dan resolusi UNESCO.
Pada 2017, badan khusus PBB mendeklarasikan kota Hebron dan Masjid Ibrahimi sebagai situs budaya Palestina dan mendaftarkannya sebagai situs dunia yang dianggap dalam bahaya.
Menurut Deklarasi Prinsip (Kesepakatan Oslo) tahun 1993 dan Kesepakatan Hebron yang ditandatangani oleh Benjamin Netanyahu pada tahun 1997, manajemen masjid semata-mata berada di tangan pemerintah kota Palestina.
Menteri Pertahanan Israel menyetujui perubahan di daerah itu tanpa merujuk kembali ke kota Palestina, yang memiliki yurisdiksi atasnya, Ahad (3/5) lalu. Israel ingin memasang lift di masjid, sehingga orang-orang yang memiliki masalah mobilitas dapat mengakses situs suci tersebut tanpa masalah. Masjid Hebron memiliki makna religius bagi kepercayaan Ibrahim.