Selasa 05 May 2020 09:43 WIB

Masjid di Brunei akan Dibuka untuk Sholat Jumat

Masjid di Brunei hanya akan dibuka untuk sholat Jumat.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Masjid di Brunei akan Dibuka untuk Sholat Jumat . Foto: Masjid Jamik Hassanil Bolkiah di Kampong Kiulap, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.
Foto: Reuters/Ahim Rani
Masjid di Brunei akan Dibuka untuk Sholat Jumat . Foto: Masjid Jamik Hassanil Bolkiah di Kampong Kiulap, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR SERI BEGAWAN -- Menteri Urusan Agama Brunei Darussalam, Awang Badaruddin mengumumkan bahwa masjid-masjid akan dibuka kembali untuk sholat Jumat pada 29 Mei. Masjid dibuka setelah hampir 10 pekan ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dilansir dari laman The Scoop Selasa (5/5), dalam jumpa pers pada Senin (4/5), Awang mengatakan, masjid, surau dan ruang sholat hanya akan dibuka untuk sholat Jumat. Sementara sholat pada waktu-waktu lainnya akan diatur untuk evaluasi lebih lanjut.

Baca Juga

Dia mengatakan, penutupan masjid telah diperpanjang hingga 28 Mei. Hal ini bergantung pada bagaimana situasi Covid-19.

Pemerintah mulai melonggarkan pembatasan virus corona. Namun langkah-langkah keamanan masih diberlakukan ketika masjid dibuka kembali, seperti menjaga jarak fisik, dan membatasi jumlah jamaah di setiap masjid.

Pemerintah juga akan memperkenalkan aplikasi pelacakan kontak. Hal ini mengharuskan warga Brunei untuk mengunduhnya, sebelum mereka diberi lampu hijau untuk mengunjungi ruang publik.

Setiap individu hanya akan diberikan izin untuk keluar berdasarkan kode kesehatan berwarna, yang dihasilkan dari aplikasi.

Awang mengatakan, penyiar negara Radio Televisi Brunei (RTB) akan menayangkan video yang memberikan pedoman keselamatan bagi para jamaah masjid.

Sementara sholat Hari Raya Idul fitri akan diizinkan di rumah selama umat mematuhi pedoman keselamatan kementerian kesehatan.

Awang mengatakan, peringatan nasional Nuzulul Quran tahun ini akan dibatalkan di International Convention Center. Kemudian akan diganti dengan program RTB pada 11 Mei.

Sementara untuk pembayaran zakat fitrah dan zakat harta, para amil zakat akan mulai mengumpulkan dari pegawai negeri sipil di tempat kerja mereka mulai dari 13 Mei setiap Senin hingga Rabu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement