REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan 500 ribu masker yang siap dibagikan kepada masyarakat untuk menunjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar selama 14 hari mulai 6 Mei 2020.
"Kita sudah siap dengan 500 ribu masker, besok (Rabu, 6/5) ada pembagian di pasar-pasar, di titik pemeriksaan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Selasa (5/5).
Ia menuturkan Pemkab Garut telah melakukan persiapan untuk menyukseskan pelaksanaan PSBB parsial dengan menyiapkan personel, termasuk menyediakan kebutuhan seperti masker. Ia mengatakan jumlah masker saat ini, dari target pembuatan satu juta masker, baru ada 800 ribu masker. Masker tersebut akan dibagikan ke Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) dan desa-desa di Garut.
"Kami juga drop (masker) ke desa-desa, sudah sedia 800 ribu masker, namun baru 500 ribuan yang akan dibagikan," katanya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyukseskan pelaksanaan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Garut. Selama PSBB, masyarakat dilarang berkerumun, termasuk aturan menggunakan kendaraan, pemeriksaan setiap orang yang masuk ke Garut dan wajib penggunaan masker.
Selain itu, ada aturan batasan operasional pasar tradisional dan pasar swalayan dengan ketentuan menghindari kerumunan, jika ada kerumunan akan diperingatkan oleh petugas. "Memang sanksi kita lebih kepada sanksi humanis, memberlakukan ini untuk kepentingan bersama, juga ada pembatasan pasar," katanya.