Rabu 06 May 2020 08:13 WIB

Bandara Bali Layani Pemulangan 3.408 WNA

Penerbangan repatriasi pertama ialah Pemerintah China yang memulangkan 61 warganya.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Calon penumpang berada di kawasan Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (24/4). Saat masa pandemi virus korona atau Covid-19, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali melayani penerbangan untuk memulangkan warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia ke negaranya masing-masing.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Calon penumpang berada di kawasan Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (24/4). Saat masa pandemi virus korona atau Covid-19, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali melayani penerbangan untuk memulangkan warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia ke negaranya masing-masing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat masa pandemi virus korona atau Covid-19, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali melayani penerbangan untuk memulangkan warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia ke negaranya masing-masing. Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan penerbangan repatriasi tersebut khususnya melayani pemulangan wisatawan berkewarganegaraan asing di Bali. 

"Terhitung sejak 8 Februari hingga 27 April 2020, sebanyak 22 penerbangan repatriasi yang mengangkut sedikitnya 3.408 WNA ke berbagai negara telah terlayani," tutur Handy, Selasa (5/5). 

Baca Juga

Handy menjelaskan  penerbangan repatriasi pertama adalah dari Pemerintah China yang memulangkan sebanyak 61 warga negaranya untuk kembali ke Wuhan. Hal tersebut dilakukan melalui penerbangan China Eastern MU799 pada 8 Februari 2020. 

Terakhir, kata dia, AP II melayani penerbangan pemulangan 242 WNA menuju kota Samara di Rusia. "Penerbangan ini melalui penerbangan Rossiya Airlines FV6296 pada 27 April lalu,” tutur Handy.

Tercatat, sebanyak 14 maskapai penerbangan internasional telah melayani penerbangan repatriasi tersebut, yaitu China Eastern, LOT Polish Airlines, Avion Express, Condor Airlines, Qatar Airways, Air Europa, NEOS Airlines, Smartwings, Rossiya Airlines, Sunday Airlines, Air Yakutia, UTAir, Garuda Indonesia, dan Air Cairo.

Melalui aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 pasal 20 ayat 1, terdapat pengecualian larangan operasional penerbangan diberikan terhadap operasional penerbangan repatriasi yang melakukan pemulangan Warga Negara Indonesia maupun warga negara asing. "Hal inilah yang menjadi salah satu alasan bandar udara tetap beroperasi situasi pandemi ini," ujar Handy. 

Dia memastikan, AP I secara terus menerus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait penanganan penumpang baik WNI yang kembali dari luar negeri, ataupun wisatawan mancanegara yang  pulang kembali ke negaranya. Handy menegaskan, prosedur penanganan dilkukan disesuaikan dengan SOP yang berlaku. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement