Rabu 06 May 2020 19:13 WIB

RSUD Kota Bogor Buka Lagi Layanan untuk Pasien Non-Covid-19

Pembukaan kembali dengan pertimbangan telah terjadi pelambatan penyebaran Covid-19.

Perawat menata tempat tidur di ruang rawat inap kelas tiga Gedung Perawatan Blok 3 RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Perawat menata tempat tidur di ruang rawat inap kelas tiga Gedung Perawatan Blok 3 RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor membuka kembali layanan pengobatan rawat inap dan rawat jalan untuk pasien non-Covid-19 mulai Rabu ini. Kebijakan ini mengubah yang sebelumnya terkait prioritas penanganan pasien dan kasus positif Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Rabu (6/5), mengatakan, RSUD Kota Bogor, sebelumnya sempat mengurangi layanan rapat inap dan rawat jalan untuk pasien-Covid, pada saat warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 maupun berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) cukup tinggi.

Menurut Dedie A Rachim, pertimbangannya jumlah tempat tidur dan kamar perawatan yang memenuhi syarat untuk merawat pasien dan kasus positif Covid-19 terbatas, serta upaya pencegahan untuk meminimalisir penularan Covid-19.

Dedie menjelaskan, di RSUD ada 120 tempat tidur khusus yang disiapkan untuk perawatan PDP dan kasus positif Covid-19. Dari 120 tempat tidur itu ada delapan tempat tidur di delapan ruang isolasi bertekanan negatif, khusus untuk kasus positif Covid-19.

"Ruangan isolasi yang dilengkapi ventilator itu, saat ini digunakan untuk ruangan ICU Covid-19," katanya.

Dari 120 tempat tidur untuk pasien Covid tersebut, saat ini diisi oleh 34 kasus positif Covid-19, termasuk delapan ruang isolasi bertekanan negatif yang digunakan untuk ICU Covid-19.

Menurut Dedie, dengan pertimbangan telah terjadi pelambatan penyebaran Covid-19 yang merupakan dampak dari diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor, maka RSUD Kota Bogor membuka kembali layanan rawat inap dan rawat jalan untuk pasien non-Covid-19.

Dedie berharap, dengan dilanjutkannya PSBB ke tahap II serta ditambah PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat, maka laju penyebaran Covid-19 di Kota Bogor semakin melambat.

"Semoga dengan penerapan PSBB yang lebih ketat, maka dapat menurunkan potensi penyebaran virus corona di Kota Bogor," katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan kota Bogor, kondisi kasus positif Covid-19 di Kota Bogor mengalami stagnan dalam dua hari terakhir yakni tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.

Jumlah kasus positif Covid-19 tetap 91 kasus, jumlah kasus sembuh tetap 14 kasus, jumlah kasus meninggal dunia tetap 14 kasus, sehingga jumlah kasus positif dalam perawatan di rumah sakit juga tetap 63 kasus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement