Kamis 07 May 2020 12:41 WIB

Mahyeldi Kritik Menhub yang Izinkan Angkutan Penumpang

Keputusan Menhub tersebut akan membuat penerapan PSBB jadi sia-sia.

Rep: Febrian Fachri / Red: Agus Yulianto
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah
Foto: antara
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengkritik Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengizinkan transportasi angkutan penumpang kembali beroperasi. Mahyeldi  menyebut keputusan Menhub tersebut akan membuat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan menjadi sia-sia penyebaran virus corona disease (covid-19) akan semakin sulit untuk dibendung.

"Kalau seandainya keputusan Menteri Perhubungan itu kenyataan, berarti Menteri Perhubungan yang memperpanjang rantai penyebaran covid-19 di Indonesia,"  kata Mahyeldi, Kamis (7/5).

Mahyeldi menambahkan, masuknya wabah Covid-19 di Kota Padang berawal dari masyarakat yang berasal dari luar kota hingga menyebabkan Kota Padang menjadi daerah terbanyak kasus positif di Sumbar hingga hari ini.

Mahyeldi khawatir bila moda transportasi angkutan penumpang diizinkan beroperasi, akan membuka peluang gelombang perantau pulang kampung ke Sumatera Barat, termasuk Kota Padang.

"Perantau tunda dulu pulangnya,dan kemudian pesawat jangan sampai ada yang terbang ke Padang itu disampaikan Gubernur dan saya sebagai Wali Kota mendukung pernyataan itu," ujar Mahyeldi.

Selain itu, menurut Mahyeldi, penerapan PSBB tahap kedua di Sumbar yang dikeluarkan melalui surat keputusan Menteri Kesehatan diyakini tidak akan berjalan secara maksimal dengan adanya keputusan Menhub. 

Mahyeldi menilai, salah satu dari kelemahan PSBB dikeluarkan berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan seorang. Harusnya, menurut Mahyeldi, harus ada koordinasi dengan menteri yang lain sehingga saling mendukung dalam penerapan PSBB.

Kota Padang menjadi daerah terparah di Sumbar terpapar virus corona. Padang sudah mencatatkan 137 kasus positif covid-19. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement