Jumat 08 May 2020 02:20 WIB

Pejabat Boleh Terbang, Anggota DPR: Asal tidak Bawa Keluarga

Penerbangan untuk orang-orang yang memenuhi kriteria yang dikecualikan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sejumlah calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Sejumlah calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae mengungkapkan bahwa  keputusan pemerintah yang mengizinkan moda transportasi beroperasi kembali dinilai tepat. Ridwan menepis anggapan yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut seolah-olah pemerintah mengutamakan ekonomi ketimbang persoalan kesehatan.

"Ini justru bagian pendukung penyelamatan manusia," kata Ridwan saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (7/5).

Ia mengatakan kebijakan tersebut dibicarakan dalam konteks pemenuhan logistik masyarakat. Menurutnya dengan terpenuhinya sumber makanan maka kesehatan masyarakat akan terjamin.

"Jadi ini juga menunjang keselamatan bukan bertentangan, justru sejalan sebenarnya, tetapi dengan catatan tetap mengacu kepada protokol kesehatan Covid," ujarnya.

Ia berharap tidak ada lagi pihak yang mempertentangkan kebijakan mana yang lebih diutamakan pemerintah Joko Widodo antara ekonomi dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya ini kebijakan tersebut bukan persoalan kebijakan ekonomi dan kesehatan, tetapi persoalan kehidupan masyarakat.

Selain itu, ia juga menyambut baik dibukanya kembali penerbangan untuk orang-orang yang memenuhi kriteria   yang dikecualikan dapat melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi. Menurutnya mesti dibedakan antara dibuka kembali perjalanan penerbangan dengan larangan mudik.

"Penerbangan kan diperbolehkan, dengan catatan mengangkut logistik, kemudian memuat hal tertentu termasuk pejabat negara yang berurusan dengan kepentingan negara gitu, termasuk anggota DPR RI kan diperbolehkan. Catatannya kan tidak boleh membawa keluarga kalau itu memang tugas. Itu artinya penerbangan bukan sesuatu yang salah," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement