Jumat 08 May 2020 15:23 WIB

Mahfud Bantah Opini Pemerintah Terlambat Tangani Covid-19

Menurut Mahfud, pemerintah sudah mengambil langkah sejak akhir 2019.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, membantah pemerintah terlambat bergerak menghadapi Covid-19. Ia mengatakan, pemerintah sudah mengambil langkah sejak akhir 2019 dengan menutup penerbangan Indonesia-China.

"Ini sekaligus penjelasan atau klarifiaksi terhadap simpang siurnya opini di luar bahwa pemerintah itu sangat terlambat menangani Covid ini. Jadi tanggal 27 Desember itu kami sudah memutuskan untuk menutup penerbangan Indonesia-Tiongkok," ujar Mahfud dalam Rapat Kerja Komite I DPD secara daring, Jumat (8/5).

Baca Juga

Ia menjelaskan, Covid-19 muncul pertama kali pada Desember 2019. Kemudian, pada 27 Desember 2019 pemerintah Indonesia langsung menggelar rapat kabinet untuk membahas penyakit tersebut. Dari rapat kabinet tersebut diambillah keputusan untuk menutup penerbangan Indonesia-China tersebut.

"Sesudah telanjur ditutup itu, lalu ternyata ada berita 347 warga Indonesia ada di Wuhan. Kita buat nota diplomatik dengan Tiongkok. Isinya kami minta izin mau ngirim pesawat untuk menjemput warga negara Indonesia yang ada di Wuhan," jelas dia.

Pemulangan itu, kata Mahfud, terjadi pada awal Januari. Mereka kemudian diobservasi di Natuna, Kepulauan Riau. Meski pada awalnya timbul ketegangan di masyarakat Natuna, akhirnya mereka berhasil melewati masa observasi selama 14 hari. Pengiriman pesawat dan penjemputan WNI yang berada di Wuhan tersebut juga ia sebut sebagai bentuk ketanggapan pemerintah menangani Covid-19.

"Dua hari setelah orang-orang WNI yang dari Natuna, itu kita terus berdiksusi menentukan langkah-langkah, termasuk kemudian sejak awal kami sudah mendiskusikan kemungkinan mendirikan rumah sakit khusus bagi penyakit menular," kata dia.

Pembahasan tersebut Mahfud sebut dilakukan ketika belum ada satu pun kasus Covid-19 di Indonesia. Kasus pertama Covid-19 di Indonesia muncul pada 2 Maret 2020. Sebelum kasus pertama itu diketahui, pemerintah terus menyuarakan agar masyarakat tidak perlu panik akan penyakit tersebut.

"Itu hasil diskusi di kabinet, Menteri Kesehatan mengatakan tidak boleh dihadapi dengan panik. Karena ini harus dihadapi dengan imunitas dan kepanikan itu menurunkan imunitas. Oleh sebab itu kita supaya berseru kepada masyarakat untuk tidak panik menghadapi penyakit ini," ungkap dia.

photo
Ketentuan Bepergian Selama Pandemi Covid-19 - (republika/kurnia fakhrini)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement