Senin 11 May 2020 21:05 WIB

KLHK Gunakan GPS Pantau Gajah Sumatera

Pemasangan GPS di Gajah dalam rangka mitigasi konflik atau early warning system.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gajah Sumatra. Ilustrasi
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Gajah Sumatra. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemasangan GPS Collar pada Gajah Sumatera. Hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisasi terjadinya konflik dengan manusia.

"Pemasangan GPS collar dilakukan sebagai upaya monitoring pergerakan kelompok Gajah dalam rangka mitigasi konflik atau early warning system," kata Plt. Kepala Balai TNBBS Ismanto, dalam keterangannya, Senin (11/5).

Kelompok gajah liar ini sebelumnya juga telah digiring. Penggiringan kelompok gajah liar sebanyak 12 ekor yang dipimpin oleh ketua Forum Mahout Nazaruddin ini melibatkan pihak TNBBS, ERU TNWK, YABI, WCS, KPHL IX, Satgas HKM. Kegiatan ini berhasil menggiring kelompok gajah tersebut hingga masuk ke dalam kawasan TNBBS.

"Meskipun kondisi cuaca hujan lebat sempat membuat kelompok gajah tersebut kembali ke luar kawasan TNBBS," tutur Ismanto.

Setelah berbagai pertimbangan, diputuskan segera dilakukan pemasangan GPS Collar pada satu ekor Gajah dari kelompok gajah tersebut. Tim pun mempersiapkan peralatan dan perlengkapan pemasangannya, seperti GPS Collar, petasan, GPS, kamera, senjata bius dan obat-obatan.

Selanjutnya, dilakukan pemantauan secara langsung kepada kelompok gajah oleh tim blokade dan dilakukan pemantauan melalui satelit. GPS Collar diatur dengan interval transmisi sinyal per satu jam dapat dimonitor melalui web application dan mobile application.

Mobile application menampilkan monitoring posisi GPS Collar dan histori pergerakan GPS Collar. Sedangkan web application menampilkan GPS Collar secara near real time dalam bentuk 3 dimensi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement