Selasa 12 May 2020 14:42 WIB

TNI Siap Bantu Cegah Covid-19 di Jatim

Perintah Presiden yang disampaikan melalui Panglima TNI masih secara lisan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus raharjo
Personel TNI anggota tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan sosialisasi kewajiban memakai masker di tempat umum kepada warga di kompleks Pasar Tradisional Jumo, Temanggung,  Jawa Tengah, Senin (11/5/2020). Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten Temanggung gencar melakukan sosialisasi kewajiban memakai masker di tempat umum sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/ANIS EFIZUDIN
Personel TNI anggota tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan sosialisasi kewajiban memakai masker di tempat umum kepada warga di kompleks Pasar Tradisional Jumo, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (11/5/2020). Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten Temanggung gencar melakukan sosialisasi kewajiban memakai masker di tempat umum sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II, Marsekal Madya TNI Fadjar Prasetyo, sudah menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk ikut menangani penanggulangan wabah Covid-19 di wilayah Jawa Timur. Ia telah menerima perintah secara lisan dari Panglima TNI dan sudah mempelajari situasi terkini di daerah tersebut.

"Saya sudah mengetahui apa situasi di sana, saya sudah pelajari, dan kira-kira apa yang harus kita dukung kita sudah siapkan," tutur Fadjar saat dihubungi, Selasa (12/5).

Baca Juga

Ia menjelaskan, perintah dari Presiden yang disampaikan melalui Panglima TNI untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Timur tersebut masih dalam bentuk lisan. Pihaknya belum mendapatkan surat perintah berbentuk surat untuk menindaklanjuti perintah tersebut dengan tepat.

"Sementara ini yang saya dengar surat itu belum sampai di Mabes TNI karena di dalam surat itu harapannya kan apa-apa yang dibutuhkan. Untuk keterlibatan Kogabwilhan di situ akan dicantumkan," terangnya.

Sebelumnya, sudah ada empat provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hampir semua provinsi yang telah memutuskan PSBB ini mengalami kemajuan yang cukup bagus.

Contoh pertama, DKI Jakarta pada 5 April kasus terkonfirmasi positif DKI sebanyak 50 persen dari nasional. Setelah dilakukan PSBB dan pada 5 Mei yang lalu terjadi penurunan jumlah kasus terkonfirmasi DKI menjadi 39 persen dari nasional.

Sedangkan di Pulau Jawa sendiri jumlah kasus berada pada posisi 70 persen nasional untuk kasus positif terkonfirmasi selanjutnya jumlah pasien yang meninggal 82 persen dan yang mengalami kesembuhan 59 persen.

"Kemudian beberapa daerah, khususnya Jawa Timur yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, perlunya unsur Kogabwilhan II diperbantukan untuk membantu pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk menata kembali," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, Senin (11/5).

"Sehingga upaya gugus tugas provinsi bisa mendapatkan dukungan penuh dari unsur TNI dan juga Polri di daerah," kata dia lagi.

Hal tersebut ia sampaikan seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema "Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19" yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui konferensi video. Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya, mengalami peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 meski sudah menerapkan PSBB sejak 28 April 2020.

Sebelum PSBB terhitung dari 20-27 April, jumlah kasus di Surabaya tercatat sebanyak 74 kasus namun saat pelaksanaan PSBB dari 28 April-7 Mei, Surabaya mengalami penambahan sebanyak 218 kasus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement