REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan zakat fitrah secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Selasa (12/5). Prosesi penyerahan zakat fitrah dilakukan secara virtual dari rumah dinas wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta.
Prosesi ditandai dengan akad yang langsung dilafazkan oleh Wapres Ma'ruf dan disaksikan pihak Baznas. "Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya, Wakil Presiden Republik Indonesia, menyerahkan dana zakat sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik (orang-orang yang menurut syariat berhak mendapatkan zakat), khususnya mereka yang terdampak Covid-19 (Corona Virus Disease 2019)," kata Ma'ruf dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/5).
Akad pun diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo. Bambang mengatakan dana zakat yang diserahkan Wapres akan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan.
Ia mengungkap peruntukan zakat yang disalurkan melalui Baznas akan diprioritaskan kepada mustahik yang terdampak pandemi Covid-19, dengan rincian mustahik darurat kesehatan mempunyai porsi sebesar 72 persen dari total zakat yang disalurkan.