Selasa 12 May 2020 21:13 WIB

Positif Covid-19 di Kabupaten Madiun Bertambah Jadi 14 Orang

Kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun bertambah satu kasus hari ini.

Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Jumlah pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur bertambah satu kasus. Hal itu diungkapkan Bupati Madiun Ahmad Dawami dalam keterangannya, Selasa (12/5) malam.

"Perkembangan corona virus di Kabupaten Madiun pada hari ini, Selasa tanggal 12 Mei 2020, ada tambahan satu orang yang terkonfirmasi positif. Jadi total jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Madiun menjadi 14 orang," ujar Bupati Dawami dalam keterangannya di Madiun, Selasa malam.

Dia mengatakan, berdasarkan pelacakan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, tambahan satu kasus tersebut disumbang dari klaster Pondok Pesantren (Ponpes) Temboro Magetan.

Dengan demikian, kasus positif corona di Kabupaten Madiun yang berasal dari klaster Ponpes Temboro di Magetan ada sembilan orang, sedangkan klaster pelatihan haji di Sukolilo Surabaya ada lima orang.

"Untuk pasien positif Covid-19 dari klaster haji Sukolilo ada lima orang, sedangkan klaster ponpes di Temboro Magetan ada sembilan orang," kata dia.

Dari 14 pasien Covid-19 tersebut, tiga orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 11 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina di beberapa rumah sakit, di antaranya RSUD Caruban dan Dolopo Kabupaten Madiun.

Pihaknya meminta warga Kabupaten Madiun untuk tetap tenang dan tak panik dengan penambahan kasus positif Covid-19 di wilayah setempat tersebut.

Bupati juga mengimbau warga untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Yakni selalu menerapkan hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, dan warga diminta tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak untuk keluar rumah.

Warga juga diminta melakukan physical distancing atau menjaga jarak aman saat berinteraksi dengan orang lain.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement