Rabu 13 May 2020 18:47 WIB

Pusri Salurkan Pupuk Urea Bersubsidi 500 Ribu Ton Lebih

Pupuk urea bersubsidi tersebut disalurkan ke petani di 10 provinsi.

Produksi pupuk urea di PT Pusri.
Foto: Republika/Maspril Aries
Produksi pupuk urea di PT Pusri.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- PT Pupuk Sriwidjaja menyalurkan pupuk urea bersubsidi sebanyak 518.647,75 ton dan pupuk NPK 56.655,15 ton ke petani yang tersebar di 10 provinsi hingga 11 Mei 2020, Manager Humas PT Pusri Soerjo Hartono di Palembang, Rabu (13/5), mengatakan, Pusri tetap menjalankan penugasan negara tersebut di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Pusri tetap menjalankan komitmen dalam menyalurkan pupuk sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, yakni diminta turut menjaga ketersediaan stok dan bahan pokok di tengah pandemi,” kata dia.

Baca Juga

Sejauh ini, wilayah tanggung jawab penyaluran pupuk subsidi Pusri meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah (kecuali Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal dan Pemalang), Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Sedangkan wilayah penyaluran pupuk NPK bersubsidi meliputi Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi (Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi).

Dalam melakukan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi ini, Pusri berpegang teguh pada “Prinsip 7 Tepat”, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu. Prinsip ini berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani.

Ia menambahkan, walaupun saat ini Palembang sedang mempersiapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun perusahaan menjamin keadaan tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja pendistribusian pupuk ke petani.

Saat ini stok urea bersubsidi mencapai angka 227.776,11 ton atau 579 persen dari ketentuan pemerintah. Sedangkan, pupuk NPK bersubsidi mencapai 10.849,60 ton atau 367 persen dari ketentuan.

Dengan jumlah stok di atas 300 persen ini, dapat dijadikan indikator kesiapan Pusri dalam memenuhi dan menjamin kebutuhan petani jelang musim tanam kedua, yang berlangsung pada Bulan Mei hingga Juni mendatang.

Hal ini juga merupakan bentuk antisipasi terhadap pemberlakuan aturan PSBB di wilayah rayon penyaluran pupuk bersubsidi PT Pusri Palembang agar tidak terjadi kelangkaan pupuk di lapangan.

“Dengan stok yang berlimpah ini, petani tidak perlu khawatir kekurangan stok pupuk dalam situasi seperti saat ini, karena stok cukup hingga 3 (tiga) bulan ke depan,” kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement