REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga filantropi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkomitmen dan telah mendukung relawan yang menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bahkan, Baznas akan menanggung membayari iuran 5 ribu relawan selama tiga bulan.
Kepala Divisi Pendistribusian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ahmad Fikri menjelaskan, awalnya pihaknya telah menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk penggalangan dana dan donasi bagi relawan yang menangani virus. Kemudian, dia melanjutkan, didapatkan total donasi Rp 293 juta. Ia menambahkan, sebagian kecil dana yang terkumpul itu sudah digunakan untuk para relawan yang sejak awal mendukung proses penanganan Covid-19.
Ini termasuk menanggung premi sebanyak 468 orang yang sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan membutuhkan dana sebanyak Rp 47 juta. Kemudian pihaknya telah berkoordinasi dan menetapkan akan menanggung premi 5 ribu relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Karena waktu itu asumsinya dicovernya tidak lama tetapi ternyata pandemi virus ini agak panjang maka kami akan cover premi 5 ribu relawan selama tiga bulan melalui asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya saat webinar bertema Perlindungan dan Jaminan Sosial Relawan COVID-19, Tanggung Jawab Siapa?, Selasa (12/5).
Ia menambahkan, masa premi yang ditangung selama tiga bulan. Artinya ia menyebutkan kalau data relawan sudah ada hari ini, kemudian ia didaftarkan besoknyq, diverifikasi dalam waktu satu dua hari dan kalau sudah terverifikasi maka terhitung ditanggung Baznas mulai Mei, Juni, Juli. Pihaknya mengaku bersedia menanggung iuran ini karena manfaat yang diperoleh relawan cukup banyak yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Ia menegaskan, orang yang ditanggung adalah relawan yang sudah bertugas di lapangan. Sedangkan bagi relawan yang belum mendapatkan penempatan tugas, masih harus menunggu untuk didaftarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Kemudian, dia melanjutkan, setelah instansi itu menyerahkan daftar nama relawan, baik secara pribadi maupun lembaga kemudian data itu akan diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kemudian diverifikasi. Setelah resmi dinyatakan oke, ia menyebut pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan kepada Baznas berapa orang yang sudah terverifikasi dan berasal dari daerah mana saja.
"Kemudian kami tetapkan sebagai peserta PJS Ketenagakerjaan. Relawan kemudian mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia menambahkan, Baznas mengalokasikan anggaran sebesar Rp 245 juta untuk menanggung iuran 5 ribu relawan itu. Ia memperinci premi per orang per bulan sebesar Rp 16.800. Kemudian karena ditanggung selama tiga bulan menjadi Rp 50.400 per orang dan dikali 5 ribu jiwa. "Sehingga totalmya menjadi Rp 245 juta," ujarnya.