Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat jeda istirahat pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5). Said Didu diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (FOTO : Prayogi/Republika)
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat jeda istirahat pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5). Said Didu diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (FOTO : Prayogi/Republika)
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu (tengah) berjalan meninggalkan gedung saat jeda istirahat pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5). Said Didu diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (FOTO : Prayogi/Republika)
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu (tengah) berjalan meninggalkan gedung saat jeda istirahat pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5). Said Didu diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (FOTO : Prayogi/Republika)
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu (tengah) berjalan meninggalkan gedung saat jeda istirahat pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5). Said Didu diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (FOTO : Prayogi/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu akhirnya datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat (15/5), untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Said Didu mengaku tidak ada niat sama sekali untuk menghindar dari pemeriksaan.
sumber : Republika
Advertisement