Jumat 15 May 2020 20:01 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Sukabumi Bertambah.

Di Sukabumi, kasus positif covid-19 bertambah.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
 Kasus Positif Covid-19 di Sukabumi Bertambah. Foto:  Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Kasus Positif Covid-19 di Sukabumi Bertambah. Foto: Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi bertambah sebanyak satu orang. Sehingga total kasus positif Covid-19 mencapai sebanyak 58 orang.

''Hari ini ada penambahan satu kasus positif sehingga total menjadi 58 kasus,'' ujar Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana kepada wartawan, Jumat (15/5). Kasus positif ini adalah seorang laki-laki dewasa dan riwayat perjalanan dari Bogor yang beralamat di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong.

Baca Juga

Pasien baru ini lanjut Wahyu sudah di rawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Kasus baru ini tidak berhubungan dengan klaster institusi negara.

Sebelumnya pada Kamis (14/5) ada tiga kasus baru yang masih berhubungan dengan klaster institusi negara yang ada di Kota Sukabumi. Jenis kelaminya yakni dua laki-laki dan satu perempuan yang semuanya dewasa. Dari 57 orang itu sebanyak 31 orang masih dalam perawatan dan 26 orang sudah dinyatakan sembuh.

Sementara itu jumlah warga yang ODP Covid-19 juga bertambah satu orang menjadi sebanyak 266 orang. Rinciannya sebanyak 13 orang dalam pemantauan dan 253 oramg selesai pemantauan.

Sementara jumlah 0DP Covid-19 bertahan sebanyak 39 orang. Rinciannya sebanyak 7 orang dalam pengawasan dan 32 orang selesai dalam pengawasan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement